Tuesday, January 20, 2009

T K I ku sayang, T K I ku malang.

Oleh : Danang Wahyu Widayat, SH.



TKI { Tenaga Kerja Indonesia } dianiaya ..., itu berita biasa. Diperkosa …, banyak beritanya. Membunuh dan dibunuh …, bukan perkara luar biasa. Sekalipun itu kesemua merupakan berita duka dan selalu menyesakan dada setiap kali kita mendengar, melihat, baik melalui media cetak maupun media elektronik. Namun dikarenakan begitu seringnya berita itu disiarkan. Maka berita pilu tersebut lambat laun tak terasa menjadi berita yang biasa. Adalah ada berita yang luar biasa, beritaakan kelakuan para TKI { Tenaga Kerja Indonesia }, para Srikandi kita khususnya yang berada di Malaysia, dimana saat ini penulis juga sedang menetap.

Malaysia sebagai Negara jiran merupakan salah satu Negara distinasi bagi pengiriman tenaga kerja dari Indonesia. Sebagai Negara yang relative kecil luas wilayahnya, dengan jumlah penduduk kurang lebih hanya 26 juta jiwa. Pemerintah Malaysia merasa kekurangan tenaga kerja dan membutuhkan tenaga kerja dari luar negara, bukan saja dari Indonesia melainkan juga dari Negara Pakistan, Banglades, Burma dan lain sebagainya. Sehingga Malaysia yang didominasi tiga bangsa selaku warga negaranya yaitu bangsa Melayu, India dan bangsa Cina. Terasa merupakan Negara Multi nation dan Multi Culture { Beragam bangsa dan budaya }.
Hubungan antar penduduknya bersifat sangat patembayan. Tidak adanya tali silaturahmi antar tetangga. Demikian pula tidak ada aturan atau kewajiban melapor kepemuka daerah setempat dimana kita akan tinggal sebagaimana kelaziman di indonesia.
Sebegitu tingginya nilai individu dijunjung, sampai-sampai Kerajaan { sebutan untuk Pemerintah } Malaysia tidak melarang bahkan memberikan keleluasaan sepenuhnya kepada setiap perusahaan didalam mengatur dan menempatkan para pekerja yang dipekerjakannya. Adalah tidak sedikit kilang-kilang { Pabrik } di Malaysia menempatkan para pekerja khususnya dari Indonesia dalam satu apartemen, baik laki-laki mapun perempuan dicampur jadi satu dan hanya bilik tempat tidur sajalah yang memisahkan.
Dengan ditempatkannya laki-laki dan perempuan pekerja Indonesia dalam satu apartemen. Ataupun dengan adanya kebebasan yang diberikan. Maka hubungan antar pekerja semakin akrab terbina. Mula-mula dengan alasan menghilangkan kepenatan sehabis bekerja. Disamping membunuh rasa sepi, rindu baik akan suami / istri, anak dan keluarga serta rindu akan kampung halaman. Para pekerja kemudian berusaha mencari hiburan. Dan di Malaysia hiburan yang paling digemari adalah hiburan Karaoke. Maka tidaklah heran apabila kita masih menjumpai wanita-wanita pekerja dari Indonesia masih bersama teman laki-lakinya sekalipun waktu telah menunjukan jam 03.00 pagi. Para Srikandi Indonesia yang biasanya terkungkung dengan norma-norma Agama, kesusilaan, kesetiaan. Ataupun memperoleh pengawasan dari tetangga kanan kiri dimana mereka tinggal akan segala sepak terjangnya. Kini begitu bebas melakukan. Sadar ataupun tak sadar kelakuan para Srikandi semakin lama semakin jauh terseret kedalam pergaulan bebas.
Pergaulan bebas yang mula-mula dilakukan dengan laki-laki Indonesia kemudian bertambah luas hubungannya dan semakin profisional. Para Srikandi tidak segan melakukan dengan laki-laki dari bangsa lain sepanjang ada uang maka abang akan saya sayang. Tidak perduli bangsa Melayu, India ataupun dari bangsa Cina, yang penting uang. Uang adalah segalanya. Bahkan para Srikandi rela menjadi istri simpanan. Negara Malaysia tidak melarang adanya Poligami, dengan mencari “ penghulu pasar “, “ Nikah batin “ pun dilakukan. Maka tidaklah heran jika mendapati Srikandi Indonesia melahirkan anak yang berkulit layaknya kulit orang dari India atau bermata sipit karena ayah biologisnya keturunan Cina. Dan pernikahan batin sedemikian dilakukan berulang-ulang dalam kurun waktu dan dengan laki-laki yang berbeda, sehingga banyak diantara mereka semasa tinggal di Malaysia, telah melakukan tidak kurang dari tiga atau empat kali pernikahan. Tokh suami, anak dan keluarganya tidak ada yang tahu atas perbuatan yang dilakukannya. Dan akibatnya para pekerja Kilang { Pabrik } yang memperoleh cap sebagai wanita “ gampangan “. Coba saja bertanya kepada salah satu warga Malaysia tentang tingkah laku para srikandi kita yang bekerja dikilang-kilang.

Meskipun demikian, walau belum pernah melakukan penelitian. Setidak-tidaknya Penulis masih berkeyakinan jika masih lebih banyak lagi srikandi-srikandi kita yang bekerja secara normal didalam mengeruk pundi-pundi ringgit demi masa depannya dengan tak lupa mengindahkan Norma-norma Agama, kesusilaan dan kesetiaan terhadap pasangannya yang berada di Indonesia. Namun bukan berarti sepak terjang para Srikandi Indonesia yang terlibat dalam pergaulan bebas dapat toiler. Pemerintah harus sesegera mungkin melakukan pembenahan disana-sini. Dengan melakukan intervensi kepada PJTKI { Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia } sewaktu membuat MOU [ Master of Understanding }. Pemerintah Indonesia melalui Departemen Tenaga Kerja memaksa agar didalam MOU dicantumkan pasal-pasal yang mengatur tempat tinggal dan batasan waktu bagi para pekerja untuk keluar masuk dari apartemen sewaktu mereka cuti { libur } dan tak lupa dicantumkan pula sangksi apabila aturan tersebut dilanggar. Dimana pengawasannya bisa diserahkan kepada perusahan yang merekut ataupun PJTKI atau dilakukan oleh pegawai baik dari Kedubes Indonesia di Malaysia ataupun dari Departemen Tenaga kerja Indonesia sendiri. Sehingga diharapkan nantinya jika pengiriman tenaga kerja baru bukanlah berarti melakukan pengiriman “ sayur baru “ bagi warga Malaysia. Kata yang menyakitkan bukan. Namun itu bukan salah warga Malaysia penulis yakin melainkan itu salah kita sendiri.
Disamping memberikan pembekalan agama, cinta akan tanah air, sangatlah mutlak haruslah dilakukan sebelum para tenaga kerja berangkat menuju Negara tujuan. Juga secara berkala, Departemen Tenaga Kerja bekerja sama dengan Departemen Agama ataupun atau kedutaan besar Indonesia di Malaysia memberikan penyuluhan dan bimbingan Agama kepada seluruh pekerja.


Sebab kalau sampai terlambat dilakukan atau malah tidak dilakukan sama sekali. Maka akan berapa banyak kita merusak gadis dan wanita lugu yang nota bene adalah harta karun kita. Dan berapa banyak anak haram yang akan dilahirkan di Indonesia. Bukankah kebanyakan Srikandi-srikandi yang bekerja dikilang-kilang [ Sebutan pabrik di Malaysia } berasal dari desa-desa atau kota-kota kecil di Indonesia. Dimana biasanya Srikandi-srikandi ini hidup dalam taraf kehidupan ekonomi yang tidak begitu baik. Dengan kebebasan dan uang yang cukup banyak dalam waktu yang relatif cepat didapat. Mereka mengalami apa yang disebut dengan istilah “ Shock Culture “. Seakan kuda lepas dari pingitan, para Srikandi seolah baru pertama kali menikmati indahnya kehidupan. Seakan dunia telah berada didalam genggaman. Wajah-wajah lugu telah hilang dan berganti dengan modern dengan rambut yang dicat dan Hanphone sebagai tentengan. Mereka lupa diri, lupa kehidupan lain dilain belahan dunia sedang menanti mereka, suami dan anak-anaknya. Dan untuk itu sudah saatnya mereka disadarkan jika perbuatan mereka keliru. Sudah saatnya mereka dibangunkan dari mimpi hitamnya. Mengingat dipundaknyalah terletak nama baik bangsa dan Negara khususnya nama baik wanita Indonesia. Sehingga selain bisa mengangkat taraf ekonomi baik bagi dirinya sendiri ataupun bagi keluarganya. Mereka dapat berguna berguna bagi nusa dan bangsa mengingat jasanya bagi negaranya karena memberikan kontribusi bagi penambahan devisa juga dikarenakan telah mengurangi beban negara, Pengangguran.


Penulis adalah seorang Pengacara yang tinggal di Jogja.
Namun saat ini sedang tinggal di Malaysia.





Monday, January 19, 2009

Name : Danang Wahyu Widayat, SH.
Email Address : alf_ismy_elf@yahoo.com
Blog : Danangwwidayat.blogspot.com
Contact Person : 014926184
Home address : 1175 Jalan BBN 6/2f, Taman Desa Cempaka 71800,
Nilai Negeri Sembilan

Professional Experience :
More than 100 cases have been handeled and more than 90 % won. Big cases have been, such as :
1. Represent Internationan labour Case in Sragen, Jawa Tengah Indonesia. Represent an Indonesia Labour againt Arabic an employer.
2. Represent client in Regional election, Klaten, jawa Tengah. On Administration Court Semarang, Jawa Tengah.
3. Represent Client againt Bupati Jawa Tengah on Private Cases.

4. Represent client from Gapeknas Salatiga. Againt Kapala Departemen Pekerjaan Umum Salatiga.

5. Indonesia Election in Private cases in Jakarta, election on 1999.